2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Senin, 1 Juni 2026 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 menjadi momen penuh makna bagi dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano. Pada Minggu (31/5/2026). (ist)

Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 menjadi momen penuh makna bagi dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano. Pada Minggu (31/5/2026). (ist)

Pilarportal.com,TONDANO – Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 menjadi momen penuh makna bagi dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano. Pada Minggu (31/5/2026).

Keduanya menerima Remisi Khusus Keagamaan sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tondano dalam suasana khidmat dan tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada para penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapigiatja), Joutje E. Sinaulan, turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

Pada peringatan Waisak tahun ini, kedua warga binaan menerima Remisi Khusus I (RKI) masing-masing selama satu bulan setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

BACA JUGA  TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024, 901 dan 902 di Lapas Tondano

Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga merupakan wujud apresiasi negara terhadap mereka yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Lapas Tondano berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku positif, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan.

Melalui momentum Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Tondano kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (*)

 

Penulis : Suhendro Manongko

Editor : Suhendro Manongko

Berita Terkait

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WITA

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Berita Terbaru