Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Manado, Pilarportal.comKodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga dilakukan tiga warga negara asing asal Filipina di perairan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi dalam konferensi pers di Mako Kodaeral VIII, Sabtu (13/6/2026).

Aksi penyelundupan berhasil diungkap setelah Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bersama Pos TNI AL Likupang melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap sebuah perahu jenis pumpboat yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar negeri, Jumat 12 Juni 2026, kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan mengamankan kapal bernama ARRIL beserta tiga orang awak kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan lintas batas.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM yang bertindak sebagai nakhoda, serta EM dan JL yang merupakan anak buah kapal. Seluruhnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sekitar satu ton sianida yang dikemas dalam 20 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram.

BACA JUGA  Opening Ceremony Latma MTA Philindo 2025 Dipimpin Dankodaeral VIII

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah minuman keras asal luar negeri dan tiga unit mesin tempel yang diduga masuk secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1.000 kilogram sianida, beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek, serta tiga mesin tempel berkapasitas 18 PK.

Menurut Dankodaeral VIII, total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Nilai tersebut mencakup kerugian ekonomi maupun potensi ancaman terhadap keamanan dan lingkungan.

“Seluruh tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”terang Dankoderal.

Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kodaeral VIII menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan negara.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Dankodaeral VIII Pastikan Refurbishment KRI Pandrong-801 Sesuai Target
Taman Angkatan Laut Bitung Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM
Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil 2026, Tekankan Integritas dan Kepemimpinan
Kisah Dua Peraih Adhi Makayasa 2026, Calvin dan Yehezkiel Siap Mengabdi untuk Indonesia
Sinergi Posal Kwandang dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Bahan Kimia Berbahaya di Gorut
Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif
Pangdam XIII/Mdk dan Forkopimda Sulut Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 di Megamas
KRI Bima Suci Tinggalkan Bitung, Akhiri Misi Muhibah dan Open Ship di Sulawesi Utara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:50

Dankodaeral VIII Pastikan Refurbishment KRI Pandrong-801 Sesuai Target

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46

Taman Angkatan Laut Bitung Resmi Dibuka, Dorong Wisata dan UMKM

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:45

Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil 2026, Tekankan Integritas dan Kepemimpinan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26

Kisah Dua Peraih Adhi Makayasa 2026, Calvin dan Yehezkiel Siap Mengabdi untuk Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:08

Sinergi Posal Kwandang dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman Bahan Kimia Berbahaya di Gorut

Berita Terbaru