Pilarportal.com,Minahasa, 16 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Seksi Hukum (Sikum) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada para pelajar baru SMK Negeri 1 Tondano yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA di Aula Wulan SMK Negeri 1 Tondano tersebut menghadirkan Kasikum Polres Minahasa, IPTU Juliana H. Oraile, sebagai narasumber utama.
Dalam penyampaiannya, IPTU Juliana H. Oraile membawakan materi bertema “Fenomena Sosial Perilaku Remaja”, yang mengulas berbagai persoalan yang kerap dihadapi generasi muda, seperti penyalahgunaan NAPZA, berbagai bentuk kenakalan remaja, tindakan perundungan (bullying), serta ketentuan pasal-pasal hukum yang dapat dikenakan beserta ancaman hukumannya.
Melalui penyuluhan ini, para siswa diharapkan memahami pentingnya menaati aturan hukum, menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Tondano, Maxi M. Tulung, S.Pd, para dewan guru, serta sekitar 100 siswa-siswi peserta MPLS yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kasikum Polres Minahasa IPTU Juliana H. Oraile menyampaikan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan upaya preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membina generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan mampu menjadi pelajar yang berprestasi, disiplin, serta bertanggung jawab. (*)























Komentar