3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa.

Pilarportal.com,Minahasa, 23 Juli 2026 – Komitmen Polres Minahasa dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba.

Dalam press conference yang digelar pada Kamis (23/7/2026), Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan sepanjang April hingga Mei 2026.

Petugas turut memperlihatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,1046 gram, 0,8730 gram, dan 0,24 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas para tersangka, masing-masing OPPO warna merah dan Redmi warna biru.

Menurut penyidik, proses penyidikan telah rampung dan berkas perkara kini menunggu hasil penelitian dari pihak Kejaksaan sebelum memasuki tahap proses hukum berikutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Momen HUT Korlantas ke 68, Berikut Pesan Kapolres Minahasa

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa. (*)

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru