Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

KOTAMOBAGU, Pilarportal.com — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menghadirkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) sebagai narasumber.

Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para WBP selama menjalani proses pembinaan.

WBP Diberi Pemahaman Hukum

Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta membuka langsung kegiatan tersebut.

Ia didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu.

Aris mengatakan, sosialisasi hukum menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai aturan yang berlaku.

Pengetahuan tersebut diharapkan membantu WBP memahami konsekuensi hukum sekaligus menghindari tindakan yang dapat kembali menimbulkan pelanggaran.

Materi sosialisasi disampaikan Amir Minabari bersama rekan-rekannya dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UDK.

Materi dikemas secara sederhana agar mudah dipahami para WBP.

Pembahasan mencakup berbagai aspek hukum serta langkah yang dapat dilakukan WBP agar tidak kembali melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

WBP Aktif Bertanya

Antusiasme WBP terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

BACA JUGA  134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Para peserta aktif mengikuti materi dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada narasumber.

Sesi tanya jawab menjadi kesempatan bagi WBP untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi maupun yang masih belum dipahami.

Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dumoga Kotamobagu.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi hukum yang lebih dekat dan mudah dipahami oleh warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, WBP diharapkan memiliki wawasan serta kesadaran hukum yang lebih baik.

Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal selama menjalani pembinaan di Rutan sekaligus mendorong WBP untuk menaati aturan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Sinergi BPD Dan Kejaksaan, Stefanus Liow Tegaskan ABPEDNAS Harus Beri Manfaat Nyata
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Rutan Kotamobagu Bimbing Warga Binaan Belajar Al-Qur’an
Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:08

Sinergi BPD Dan Kejaksaan, Stefanus Liow Tegaskan ABPEDNAS Harus Beri Manfaat Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:43

Rutan Kotamobagu Bimbing Warga Binaan Belajar Al-Qur’an

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!