AP2 Sultra Apresiasi Langkah Kejari Muna Tangani Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 17 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Muna – Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negari (Kejari) Muna dalam melakukan penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi.

Ketua Umum AP2 Sultra Fardin Naga mengatakan sebagai lembaga yang aktif menyuarakan kasus-kasus korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

AP2 berkomitmen terus melakukan pengawalan keuangan Negara baik APBD maupun APBN, termasuk ikut bersinergi dengan Aparat Penegakan Hukum seperti Kejaksaan.

Menurut Fardin, sejauh ini Kejari Muna masih terus berkomitmen dan profesional dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Muna.

“Setelah kami berdiskusi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Muna bahwa Kejari Muna dalam waktu dekat ini akan mengungkap 3 perkara besar di wilayah kerjanya dan salah satunya tentang pemotongan honor PANWASCAM, hal ini merupakan wujud komitmen dan kami sangat-sangat apresiasi hal tersebut dan menjawab keraguan kami selama ini tentang tupoksi Kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi menjelaskan, apa yang di lakukan Kejari Muna hari ini adalah bentuk upaya atau langkah kongkrit dalam memberantas kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA  Jurnalisme dan Branding Institusi dalam Membangun Citra Positif Kejaksaan RI

“Kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Kejati Sutra khususnya Kejari Muna yang terus memberikan pengaruh pasti melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas kausus korupsi”.

Hasan berharap Kejari Muna di bawa Komando Agustinus Ba’ka terus berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Muna.

“Saya sangat berharap kejari Muna benar benar bekerja dengan penuh profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa Tekanan dari mana pun,” harapnya.

Hasan mengungkapkan, Saat ini ada beberapa perkara dugaan korupsi yang sementara ditangani oleh Kejari Muna pertama kasus dugaan korupsi pengadaan 50 unit tenaga surya di Desa Pasikuta yang saat ini, Kecamatan Marobo yang saat ini akan segera di limpahkan ke PN Tipikor, kemudian, dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020 yang sudah masuk tahap Penyidikan dan menunggu hasil Audit BPKP, serta dugaan korupsi pemotongan honor Panwascam di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna tahun 2020 yang segera di tingkatkan ke tahap Penyidikan.

BACA JUGA  JAM-Intelijen Pimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Dalam Pembangunan IKN

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muna (Kajari Muna) berterima kasih atas Apresiasi yang diberikan oleh AP2 Sultra, namun hal ini tidak akan membuat Kejaksaan Negeri Muna cepat berpuas diri, justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat.

Demikian rilis Kasi Intelijen Kejari Muna Fery Febrianto, SH. Nomor: PR – 02/P.3.13/Dek.1/04/2023. (*)

Berita Terkait

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru