Pilarportal.com, Minahasa Tenggara — Forkopimda Sulawesi Utara menggelar tatap muka dan dialog bersama tokoh masyarakat serta warga Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (1/12/2025).
Pertemuan ini berlangsung di aula GMIM Silo Watuliney sebagai langkah pemulihan pasca perkelahian kelompok antarwarga dua desa yang terjadi Minggu dini hari (30/11/2025).
Dialog ini digelar untuk meredam situasi, memastikan keamanan tetap kondusif, sekaligus membuka ruang rekonsiliasi antarkelompok yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Wakil Gubernur Sulut, J. Victor Mailangkay, mewakili Gubernur mengatakan bahwa penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan dengan sikap saling mengasihi dan menghormati.
“Mari menghadapi persoalan dengan kasih — kasih kepada Tuhan dan sesama,” ujarnya di hadapan peserta dialog.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi sarana klarifikasi sekaligus pemulihan hubungan sosial warga.
“Rekonsiliasi berarti mendengarkan masukan dan meluruskan informasi yang salah. Reintegrasi adalah menyatukan kembali kekuatan yang sempat terpecah agar kembali solid dengan tujuan kebersamaan,” jelas Kapolda.
Kasdam mewakili Pangdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Nono Julianto, turut mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak terpancing provokasi.
Tokoh Agama dan Masyarakat Serukan Damai
Sejumlah tokoh yang hadir turut menyampaikan pandangan terkait situasi pasca bentrok, di antaranya:
-
Pdt. Maxi Lempas: Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi.
-
Pdt. Femmy Tiwow: Pelaku yang terlibat harus diproses hukum.
-
Deyske Sangia: FKUB telah melakukan moderasi beragama di wilayah tersebut.
-
Irpan Idris: Menyoroti peredaran miras, lem, dan senjata tajam sebagai pemicu.
-
James Sumendap: Menegaskan insiden ini murni kenakalan remaja.
Kapolda: Tidak Ada Unsur SARA
Menanggapi masukan masyarakat dan tokoh lokal, Kapolda secara tegas menyatakan bahwa insiden tersebut bukan konflik berbasis agama maupun identitas.
“Kesimpulannya, kejadian pada 30 November 2025 adalah kriminal murni. Tidak ada unsur SARA. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Irjen Roycke.
Kapolda juga meminta masyarakat melaporkan dugaan peredaran minuman keras, lem, dan obat keras. Ia memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara melakukan sidak dan penindakan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Polda Sulut telah mengerahkan patroli Pantera untuk memperkuat keamanan wilayah.
Acara ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.






