Pilarportal.com, Manado – Polisi mengamankan seorang pria berinisial N (20), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, perempuan berinisial IP (19).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, dipicu karena korban tak sengaja mengambil handphone milik terduga pelaku.“Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Girian ini, diamankan pada hari Senin (31/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, tak lama setelah kejadian yaituGiTerpada pukul 08.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/11/2022) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rupanya kemarahan terduga pelaku disebabkan karena ia tidak mau korban mengutak atik handphone tersebut.“Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Manembo-nembo, yang dihuni oleh keduanya. Saat itu korban mengambil handphone milik terduga pelaku yang merupakan pacarnya, tiba-tiba terduga pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri serta sakit pada bagian kepala. Ia pun langsung membuat laporan ke Polsek Matuari.“Diduga terduga pelaku takut ada rahasia-rahasia yang ada di handphone tersebut diketahui oleh korban, sehingga terduga pelaku panik dan memukul korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Presisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Matuari,” singkatnya.
Ne























Komentar