Sempat Menghilang 9 Bulan Atas Kasus Penganiayaan di Bitung, Akhirnya Pria Ini Diringkus di Soder

Selasa, 20 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

Pilarporal.com, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai honorer bernama Chris Wonte (26), yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada Hari Natal, 25 Desember 2021 silam.

“Usai melakukan penganiayaan, pelaku pria berinisial BO (28) warga Girian, langsung menghilang. Ia kemudian diamankan Tim Resmob pada hari Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Tincep, Kecamatan Sonder,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9/2022) siang.

BACA JUGA  Kolaborasi Tim Resmob Polres Bitung Bersama Polsek Matuari Ungkap Penikaman Berujung Korban Meninggal Dunia di Pasar Girian
Baik pelaku maupun korban tinggal di kecamatan yang sama. Keduanya terlibat pertengkaran berujung penganiayaan hanya karena salah paham di jalan.

“Pelaku dan korban masing-masing sedang mengendarai sepeda motornya dengan arah berlawanan, tiba-tiba pelaku merubah arah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Korban pun menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima. Akhirnya keduanya terlibat pertengkaran,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Aniaya Kekasih, Polsek Matuari Amankan FD
Pelaku yang saat itu diduga sudah mabuk kemudian turun dari sepeda motornya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

“Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi miras kemudian emosi, lantas mendekati korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala korban yang saat itu sedang mengenakan helm. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh di parit dan menyebabkan beberapa luka di tubuhnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Sajam Dalam Patroli Rutin, Remaja Ini Langsung Diamankan Tim Resmob Bitung
Pelaku yang beberapa kali pernah terlibat kasus kriminalitas ini langsung melarikan diri, sementara korban yang menderita luka-luka, harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku yang sempat menghilang selama 9 bulan akhirnya diamankan ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku juga pernah beberapa kali terlibat aksi kriminalitas, yaitu tahun 2015 kasus penikaman, tahun 2017 dan 2021 kasus penganiayaan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita, Laboratorium Gelap di Aceh Diduga Terhubung Jaringan Internasional
Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah
Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir
Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:38

Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita, Laboratorium Gelap di Aceh Diduga Terhubung Jaringan Internasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:54

Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:18

Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38

Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!