Bentrok Belang: 10 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Pilarportal.com, Mitra — Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menjelaskan, tersangka terdiri dari 3 orang terkait pelemparan, 2 orang membawa senjata tajam, dan 5 orang membuat senjata tajam seperti panah wayer.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi menuturkan, 3 tersangka pelemparan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.

Sedangkan 5 tersangka membuat senjata tajam dan 2 orang membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Plt. Karoops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli menambahkan, pihak  kepolisian langsung melaksanakan Operasi Aman Nusa I untuk mengamankan lokasi dan menempatkan pos-pos patroli. Situasi kini dinyatakan aman dan kondusif.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, dua tersangka pembawa senjata tajam berasal dari luar kabupaten. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA  Hadiri Silaturahmi di Minahasa, Wakapolda Sulut Ajak Elemen Masyarakat Jaga Keamanan

Berita Terkait

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Fokus pada Kepastian Hukum
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Kebakaran Hutan Gunung Lokon, Polres Tomohon Perkuat Penanganan
Polres Talaud PTDH Tiga Anggota Polri, Kapolres Tegaskan Disiplin
24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas dan Atlet Hapkido Diguyur Penghargaan
Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:08

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Fokus pada Kepastian Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:03

Kebakaran Hutan Gunung Lokon, Polres Tomohon Perkuat Penanganan

Berita Terbaru

Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, S.I.K., M.H., resmi menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara setelah dilantik Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., Kamis (15/10/2026).

Polri

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:19

Click to listen highlighted text!