KOTAMOBAGU, Pilarportal.com – Polres Kotamobagu resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2026. Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Kotamobagu, Senin (02/02/2026).
Apel dipimpin Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Keselamatan Samrat ini bukan semata penindakan, namun upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman dalam menyongsong Bulan Suci Ramadan,” tegasnya.
Sasar Pelanggaran Prioritas
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dibandingkan penindakan semata.
Petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengutamakan edukasi dan teguran persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara profesional jika ditemukan pelanggaran serius.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, antara lain:
-
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong)
-
Tidak menggunakan helm standar SNI
-
Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL)
-
Perilaku berkendara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan
Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi besar memicu kecelakaan serta kerap dikeluhkan masyarakat.
Libatkan Lintas Instansi
Dalam pelaksanaannya, Polres Kotamobagu melibatkan personel gabungan lintas instansi untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum setempat.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasi sekaligus memperkuat kehadiran aparat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Samrat 2026, kepolisian berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.
