Polri Sita 360 kg Sabu dan 335 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.(Foto:Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.(Foto:Humas Polri)

Pilarportal.com – JakartaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengusut kasus narkotika yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi kembali menyita barang bukti sabu dan ekstasi jaringan buron kelas kakap itu.

“Iya update perkembangan kasus Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama. Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.

Baru-baru ini, Polri menangkap tiga orang warga negara Indonesia jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Wahyu juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand.

BACA JUGA  Polri Ungkap Pencucian Uang Sindikat Narkotika Internasional, Nilai Aset 10,5 Triliun

Selain Wahyu, Krishna mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Steven Antoni, dan wanita inisial P. Keduanya merupakan warga negara Indonesia dan diyakini sebagai kaki tangan Fredy.

884 tersangka jaringan Fredy ditangkap
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.

Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam kemasan teh.(*/yud)

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terbaru