Pilarportal.com, Minsel – Pemerintah desa Wiau Lapi Barat, Kecamatan Tareran pada, Kamis, (04/05/2023) melaksanakan tes penjaringan perangkat desa (Prades).
Tahap penjaringan berlangsung di kantor Hukum Tua setempat. Dua kursi yang saat ini lowong, siap di berebutkan empat calon.
Ketua panitia penjaringan, Boyke Kaani menjelaskan, tahap seleksi penjaringan yang di gelar saat ini, merupakan amanat peraturan yang wajib dilaksanakan.
“Ini untuk mengisi kursi yang lowong di pemerintahan desa desa Wiau Lapi Barat. Yang bakal lolos test penjaringan ada dua orang, dari empat warga yang mengikuti seleksi,” ungkapnya.
Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat, Meylan Santy Prok ketika di temui menjelaskan, “Penjaringan prades di laksanakan sebab ada dua kursi yang lowong. Mekanismenya untuk memenuhi kekosongan yang ada, wajib di lakukan penjaringan. Kami harus mengikuti amanant UU yang berlaku,” ujar Prok.
Senada, Camat Tareran Hizkia Kondoj menuturkan, tugas melaksanakan pengawasan sekaligus salah satu tim netral yang terkait dalam penjaringan yang di laksanakan pemerintah desa. Diakuinya, apa yang di lakukan pemerintah, itu sudah sesuai dengan aturan.
“Kalau semua mengikuti aturan, kan itu sangat baik. Sampai ini, setiap kebijakan atau program yang di lakukan pihak pemerintah, selalu berkoordinasi,” ujar Kondoj saat menghadiri kegiatan tersebut. (AdminMinsel/BT)










