Sangihe Menjadi Daerah Pertama di Sulut Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Sangihe-Pilarportal.com- Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang mulai menerapkan Sertifikat Tanah Elektronik.

 

Hal ini di tandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Wounde bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Octavia Kennedy Wowor sekaligus penyerahan 75 sertifikat tanah elektronik, di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu (03/07).

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

 

“Tentunya masyarakat akan lebih mudah dengan adanya sertifikat elektronik, karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam dan kebakaran,” ungkap Albert.

 

“Sertifikat elektronik juga mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor menyatakan, penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” kata Steven.

 

Menurutnya, sertifikat tanah elektronik memiliki beberapa keuntungan antara lain keamanan data, efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, dan ramah lingkungan.

 

Untuk itu ia berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

“Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memajukan ekonomi di daerah,” ujar Steven.

 

Sebanyak 75 sertifikat tanah elektronik di Kampung Talolang, Kecamatan Tabukan Utara dan Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat analog di Kelurahan Tona 2 Kecamatan Tahuna Timur.