JAKARTA, Pilarportal.com – Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tetap berlaku tanpa kenaikan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan menjaga daya saing industri serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.
Penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan.
Perhitungan dilakukan berdasarkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi periode Februari hingga April 2026.
Data tersebut meliputi kurs Rp16.959,32 per dolar Amerika Serikat, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Meski berdasarkan formula terdapat peluang perubahan tarif, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian demi menjaga kestabilan ekonomi.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tetapi juga mencakup 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Golongan tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi,” kata Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal di seluruh wilayah Indonesia.
PLN juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan tarif listrik yang tetap stabil.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang menjaga stabilitas tarif listrik. PLN siap memastikan pasokan listrik tetap andal dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Darmawan.
PLN memastikan rincian tarif listrik Triwulan III 2026 dapat diakses masyarakat melalui situs resmi perusahaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Penulis : Roos Yunita
Editor : Roos Yunita
























Komentar