Pilarportal.com, Minsel – BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Pemerintah desa (Pemdes) Wiau Lapi kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini hukum tua Ferry Kumendong pada hari ini Jumat (04/08), beliau menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar 42 juta rupiah kepada keluarga Kaani Kussoy atas meninggalnya almarhum Rudy Jop Kaani, Jaga 2. Selain itu, pihak pemdes Wiau Lapi juga menyerahkan santunan duka dari pemerintah kabupaten Minsel sebesar 1 juta beserta dana duka pemdes Wiau Lapi 500 ribu rupiah.
“Kami selaku Pemerintah desa akan selalu melakukan yang terbaik untuk warga Wiau Lapi. Tahap pertama ini, baru 40 kelapa keluarga resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh dana pembayaran bulanan, ditanggung semua oleh pemerintah desa”, ucap Kumendong kepada wartawan pilarportal.com.
Ditambahkannya pula, warga yang didaftarkan khususnya bagi yang rentan terhadap pekerjaan.
“65 tahun kebawah yang berprofesi contohnya petani Cap Tikus, dan lainnya. Untuk tahun anggaran berikut kami akan berkonsultasi agar semua warga pekerja rentan bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu saya berharap seluruh warga supaya bisa terus mendukung program kerja kami untuk kepentingan kita bersama”, tutup Ferry.(*)










