Diduga Dalam Pengaruh Miras, Pria asal Woloan Ini Diamankan Tim Tekab 35

Minggu, 4 September 2022 - 20:38 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL Team Khusus Anti Bandit (TEKAB-35)  Polres Tomohon, mengamankan lelaki terduga yakni FP alias Franklin (26) asal Woloan Tiga, pelaku keributan dan pengrusakan mobil yang terjadi di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah pada Minggu (04/09/22).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku pengrusakan ini dan telah diamankan ke Mapolres Tomohon.

“Awalnya terduga pelaku yang adalah Franklin (26) warga Kelurahan Woloan 3 yang sudah pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk, sekitar pukul 12.30 siang ini mendatangi kamar dari korban dan berteriak meminta konfirmasi kenapa ban motornya dikempiskan oleh korban beberapa bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa kesal karena korban IP alias Imanuel (21) warga Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tidak merespon, terduga FP lalu mengempiskan ketiga ban mobil (R4) korban dengan badik yang diambil dari kamar yang ada di kosan tersebut (keduanya bersebelahan kosan),” ujar Hanny Goni.

Lanjut Goni, Terancam dengan aksi terduga pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang baru di alaminya kepada pihak berwajib.

“Ya, saat itu juga, korban IP langsung menghubungi pihak Polres Tomohon untuk meminta pertolongan,” ungkap Goni.

Atas perintah Kapolres, Team dibawa pimpinan Yanny Watung itu langsung mengamankan pelaku yang masih berada di seputaran lokasi kejadian.

“Saat itu juga, Team Anti Bandit (TEKAB-35) langsung mengamankan pelaku dan barang bukti jenis badik yang di simpan pelaku di dalam kamar miliknya, ke Mapolres Tomohon. Pelaku juga sudah mengkonsumsi minuman keras,” pungkas Katim Yanny.

Dari hasil interogasi terhadap korban IP, diakuinya, alasan mengempiskan ban motor dari pelaku, karena korban mendapati istrinya bersama dengan pelaku di salah satu tempat kost. (DRO)

 

 

Berita Terkait

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Olahraga

Inggris Dominan, Selandia Baru Tumbang Lewat Gol Kane

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WITA

Exit mobile version