Ini isi MoU yang Diteken Pemkab dan Kejari Minsel

Pilarportal.com — Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menandatangani naskah kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, S.H., M.H., keduanya sepakat tingkatkan efektifitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan penyerahan uang pengembalian kerugian negara di bidang tipikor sebesar Rp 1.008. 897.420 , kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama, di puncak Bukit Sasayaban, Amurang, Kamis (4/4/2024).

Pemkab Minsel terus berupaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang Good And Clean Government.

Kesepakatan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum.

Serta bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berupa identifikasi potensi permasalahan, pencegahan, penyelesaian masalah dan koordinasi terkait penyelesaian masalah.

Dalam Kesempatan kegiatan ini, Bupati Wongkar menyampaikan bahwa kedepan akan ada kegiatan-kegiatan seperti penagihan pajak ke subyek pajak yang akan dibantu Kejari,”hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan tentunya,” tandas Bupati.

BACA JUGA  Peluncuran Program Community ASF Biosecurity Intervention di Minsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *