Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Bagian Pengawasan Penyidikan melaksanakan Gelar Perkara Khusus pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menindaklanjuti permohonan yang diajukan Advokat Samuel Tatawi, SH, tertanggal 30 April 2026, terkait penanganan laporan nomor LP/B/752/VII/2023/Spkt/Resta.

Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh berinisial TT, yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado.

Gelar perkara dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Wale Baku Bae Ditreskrim Polda Sulut dan dihadiri oleh pihak pelapor, terlapor, Kasat Reskrim beserta penyidik, para saksi, serta tim penasihat hukum dari tersangka TT.

Usai mengikuti kegiatan, Penasihat Hukum TT, Marcsano R. Wowor, SH, menyampaikan catatan terkait pemaparan yang disampaikan penyidik. Menurutnya, dalam urutan waktu yang dijelaskan, tidak disebutkan secara jelas kapan laporan polisi resmi dibuat, padahal prosesnya bermula dari pengajuan laporan pengaduan pada 5 Juni 2023.

Wowor menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan bukti surat yang dinilai sangat penting untuk menentukan status perkara.

BACA JUGA  Samapta Polda Sulut dan Basarnas Evakuasi 6 Warga di Lokasi Banjir di Ternate Tanjung Lingkungan 3

“Kami menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama atau MoU antara kedua pihak. Menurut pandangan kami, perjanjian tersebut berpotensi mengubah perspektif hukum, karena perkara ini sejatinya masuk dalam ranah perdata dan bukan tindak pidana,” jelasnya.

Terkait hasil keputusan, pihaknya menyatakan masih harus menunggu proses pembahasan internal. “Setelah ini, hasilnya akan dibahas secara mendalam oleh jajaran kepolisian, melibatkan unsur pengawasan dan fungsi terkait termasuk Bidang Propam, sebelum ditetapkan langkah selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan akan kembali memantau perkembangan perkara pada Senin mendatang.

Sementara itu, Kuasa Hukum lainnya, Samuel Tatawi, SH, menegaskan perjuangan hukum belum berhenti sampai di sini. “Perlu dicatat, setelah tahapan ini kami akan segera menyusun dan mengajukan aduan resmi terkait dugaan pemalsuan yang telah kami laporkan sebelumnya.

Langkah ini kami lakukan agar penegakan hukum di Sulawesi Utara berjalan bersih dan transparan,” tegasnya.

Ia pun mengajak media dan masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum.

“Perkara ini sangat penting karena menyangkut hak dan nasib seorang ibu yang memiliki tiga orang anak. Kami menduga ada rekayasa dalam penanganannya. Kami berharap masyarakat terus mengikuti perkembangannya, dan apapun hasil akhirnya, kami serahkan kepada Tuhan setelah menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Ibu Muda ini Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Minsel, Ada Apa Ya?

Berita Terkait

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04

Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:06

Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026

Berita Terbaru