MANADO, Pilarportal.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado membangun kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pembimbingan serta mempercepat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan sosialisasi pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kecamatan Singkil, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-500 tanggal 27 Juli 2026 tentang pembentukan Kelayan Binter.
Koordinasi dipimpin Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye T.S.T. Simbolon, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Robert Derry, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Fernando Langi, dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan James Tololiu.
Pertemuan tersebut dihadiri Koramil Tuminting 1309-01/STB, Polsek Singkil, Kantor Kecamatan Singkil, serta Pemerintah Kelurahan Wawonasa.
Dalam pemaparannya, Marulye menjelaskan Kelayan Binter merupakan wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembimbingan, pengawasan, pemberdayaan, hingga keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Program tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan yang menyeluruh ketika kembali ke tengah masyarakat.
Koordinasi bersama Danramil Tuminting Lettu Inf. Marpin Matalapu juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung implementasi Kelayan Binter.
Seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kelayan Binter dan berkomitmen membangun koordinasi yang berkelanjutan.
Kepala Bapas Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, menegaskan keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat diwujudkan oleh Bapas sendiri, tetapi memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Kelayan Binter menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga proses pembimbingan, pengawasan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Kami berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien sebagai warga yang produktif dan taat hukum,” ujar Marulye.
Melalui sinergi tersebut, Bapas Manado berharap para klien pemasyarakatan dapat kembali diterima masyarakat, memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik, serta terhindar dari pengulangan tindak pidana.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan