TOMOHON – PILARPORTAL – Sinergitas Pemerintah kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah. Lurah Audy Posumah, mengajak peran aktif seluruh masyarakat agar taat membayar pajak yang sangat berdominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur yang berasal dari penerimaan pajak daerah.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk boleh membayar pajak sebelum jatuh tempo. Karena sesudah jatuh tempo ada biaya denda.
Hal ini disampaikannya melalui media ini, Lurah Audy Posumah saat diwawancarai di ruang kerja di Kantor Lurah Matani Dua, Kecamatan Tomohon tengah, Kota Tomohon, Senin. (06/09/22) Siang hari.
“Tetapi juga kalau pun membayar sebelum jatuh tempo, itu berarti menunjukkan sebagai masyarakat yang baik dengan menunjang program-program pemerintah lewat membayar pajak tepat waktu,” sambungnya.
Kalau saat ini sesuai dengan data yang di kirim dari dinas pendapatan, baru 25 persen yang pembayaran pajak di kelurahan Matani Dua.
Dari target Rp262.000.000,- (dua ratus enam puluh dua juta), dan yang baru direalisasi saat ini Rp. 55.000.000,-( lima puluh lima juta), di kelurahan matani dua,” ucap Posumah
“Tetapi juga kami akan jemput bola, apabila ada wajib pajak yang memang sama sekali belum membayar pajak untuk kami selalu mengingat-ingatkan. dan akan lakukan door to door untuk mengingatkan, terutama pajak-pajak yang besar,” terangnya
Ia pun berharap, akan lebih mengintensifkan peran dari pada kepala lingkungan dan wakil serta linmas, untuk membantu dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat
tentang wajib pajak. (DRO)












