Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kampung Baru

Selasa, 6 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 20:30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9) siang, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Wakapolda Sulut Buka Acara Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri
Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban, di kamar kost Kampung Baru.

“Pelaku datang ke kamar kost tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya, mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kost namun dikejar oleh pelaku.

“Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  2 Terduga Pelaku Judi Togel, Diringkus Polres Bolmong
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
Rutan Kotamobagu Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga WBP Kurang Mampu
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano
Kapolres Minahasa Pimpin Sertijab Waka Polres dan Penyerahan Jabatan Sejumlah PJU
Karutan Kotamobagu Buka Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat, WBP Dibekali Edukasi PHBS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:49

Rutan Kotamobagu Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga WBP Kurang Mampu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:54

42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34

Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano

Berita Terbaru