Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kampung Baru

Selasa, 6 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 20:30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9) siang, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Wakapolda Sulut Buka Acara Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri
Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban, di kamar kost Kampung Baru.

“Pelaku datang ke kamar kost tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya, mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kost namun dikejar oleh pelaku.

“Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  2 Terduga Pelaku Judi Togel, Diringkus Polres Bolmong
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata
Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Perkuat Pelayanan
Korlantas Polri Sambangi Purnawirawan Jelang HUT ke-71
Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 20:40

Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Rabu, 23 September 2026 - 20:06

Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga

Rabu, 23 September 2026 - 09:57

Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 20:58

Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut

Berita Terbaru