Pilarportal.com, Tomohon – Pemerintah Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (06/10/2022) di BPU Kelurahan Kakaskasen Dua.
Rapat ini guna menyelaraskan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di kecamatan Tomohon Utara dan Menyambut Penilaian Adipura Kota Tomohon.Rakor yang dipimpin oleh Camat Tomohon Utara Jolly Fredy Imbing S.Pd, dihadiri perangkat dan aparat kelurahan yang membahas seputar pelaksanaan tugas-tugas di kelurahan yang meliputi pelayanan umum, pajak, kebersihan dan keindahan serta keamanan ketertiban dalam bermasyarakat.

Terpantau wartawan rakor tersebut membahas menyambut penilaian Kota Adipura yang melibatkan seluruh aparat kelurahan mulai dari pegawai Negeri Sipil kepala-kepala Lingkungan dan Linmas.
Dimana saat ini masyarakat Kota Tomohon sementara dalam tahapan menuju penilaian Kota Adipura
Oleh karena itu diingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon khususnya masyarakat wajib pajak untuk memperhatikan kewajiban membayar pajak untuk kelancaran dan kelangsungan pembangunan yang ada di Kota Tomohon yang dampaknya akan langsung diterima masyarakat.“Tagihan pajak dan yang batas jatuh tempo pembayaran untuk Pajak Bumi dan Bangunan segera ditindaklanjuti, ” ujar Camat.
Turut hadir Wakapolsek Tomohon Utara, Danramil, Kepala puskesmas Tinoor, para Lurah Kecamatan Tomohon Utara serta stakeholder. (DRO)







