Sambut Tomohon Kota Adipura, Imbing Ingatkan Satker Terkait Capaian Pajak

Pilarportal.com, Tomohon – Pemerintah Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (06/10/2022) di BPU Kelurahan Kakaskasen Dua.

BACA JUGA  Wali Kota Senduk Apresiasi Pelaksanaan Kejuaraan Menembak Perbakin Tomohon
Rapat ini guna menyelaraskan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di kecamatan Tomohon Utara dan Menyambut Penilaian Adipura Kota Tomohon.

Rakor yang dipimpin oleh Camat Tomohon Utara Jolly Fredy Imbing S.Pd, dihadiri perangkat dan aparat kelurahan yang membahas seputar pelaksanaan tugas-tugas di kelurahan yang meliputi pelayanan umum, pajak, kebersihan dan keindahan serta keamanan ketertiban dalam bermasyarakat.

Foto: Selesai Rakor foto bersama, Camat, Danramil, Wakapolsek Tomohon Utara, Kepala Puskesmas Tinoor, Para Lurah Tomohon Utara dan Stakeholder.

Terpantau wartawan rakor tersebut membahas menyambut penilaian Kota Adipura yang melibatkan seluruh aparat kelurahan mulai dari pegawai Negeri Sipil kepala-kepala Lingkungan dan Linmas.

Dimana saat ini masyarakat Kota Tomohon sementara dalam tahapan menuju penilaian Kota Adipura

“Tagihan pajak dan yang batas jatuh tempo pembayaran untuk Pajak Bumi dan Bangunan segera ditindaklanjuti, ” ujar Camat.

BACA JUGA  2 Mesjid ini Dipilih Pemkot Tomohon Untuk Menyalurkan Bantuan Hewan Qurban
Oleh karena itu diingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon khususnya masyarakat wajib pajak untuk memperhatikan kewajiban membayar pajak untuk kelancaran dan kelangsungan pembangunan yang ada di Kota Tomohon yang dampaknya akan langsung diterima masyarakat.

Turut hadir Wakapolsek Tomohon Utara, Danramil, Kepala puskesmas Tinoor, para Lurah Kecamatan Tomohon Utara serta stakeholder. (DRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *