Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Sopir Angkot

Selasa, 6 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap sesama sopir angkot atau mikro, yang terjadi pada Senin (5/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial JW (59), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Diamankan di rumahnya, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Selasa sore.

Terduga pelaku diketahui menganiaya Sutopo (37), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penganiayaan terjadi di ruas jalan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Awalnya, korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku dengan angkotnya memepet angkot yang dikemudikan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima, korban pun mengejar terduga pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang. Setelah itu korban menegur terduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

“Terduga pelaku kembali ke angkotnya dan mengambil sebilah parang, kemudian menebaskannya ke leher korban sebanyak satu kali. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Selisih Paham Berujung Penikaman, Terduga Pelaku Diringkus Polres Bitung

Sedangkan korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Manado. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Wanea beberapa saat usai kejadian. Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku kemudian menangkapnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti parang kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:21

Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Berita Terbaru