Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:04 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengacara Tergugat: Jonathan Toar Mampow, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA., Audy Tujuwale, S.H.

Pilarportal.com – Manado – Gugatan Penggugat atas klaim Kepemilikan lahan oleh PT BUMI MAPAN ABADI dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Manado, Kamis (06/02/2025)

Dra. Sofietje Silvana Maramis SH,MA di dampingi Audy Tujuwale SH dan Jonathan Toar Mampow, SH Selaku Tim Pengacara Tergugat yang mewakili Ahli Waris Alm Johakim B Lasut dihadapan awak media menerangkan duduk perkaranya:

“Bahwa sebelumnya PT Bumi Mapan Abadi selaku pengembang perumahan Elit The City yang terletak di jalan ring road malayangkan gugatan di PN Manado pada bulan Maret Tahun 2024 yang mana penggugat dalam gugatannya mengklaim bahwa lahan sengketa yang terletak di jln ring road yang didalamnya terdapat perumahan The City adalah milik penggungat,”Kata Toar Mampow saat diwawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah melewati persidangan yang panjang pada akhirnya gugatan tersebut oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Manado Pada Tanggal 6 Februari 2025 menjatuhkan putusan yang mana gugatan penggugat PT Bumi Mapan Abadi di nyatakan tidak dapat di terima.”ujar Toar Mampow.

“Audy Tujuwale, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA dan saya Jonathan Toar Mampow, S.H., Sebagai Pengacara Ahli Waris dari (Alm) Johakim B. Lasut selaku Tergugat, mengapresiasi Pengadilan Negeri Manado atas Putusan Tersebut”.

Berita Terkait

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57 WITA

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Berita Terbaru

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA

Exit mobile version