Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Amankan Dua Pria Terduga Pengedar Sabu

Pilarportal.com, Manado – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (6/10/2022) malam.

BACA JUGA  Ungkap 12 Paket Sabu Berat Sekitar 8 Gr, Kombes Pol Budi Samekto: Para Pelaku Diancam 5 Sampai 20 Tahun Penjara
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan masing-masing berinisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan JA (44), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Ungkap 12 Paket Sabu Berat Sekitar 8 Gr, Kombes Pol Budi Samekto: Para Pelaku Diancam 5 Sampai 20 Tahun Penjara
Awalnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa PI diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 tersebut, di wilayah Kecamatan Paal Dua.

“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, lalu mengamankan PI beserta satu paket sabu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Ungkap 12 Paket Sabu Berat Sekitar 8 Gr, Kombes Pol Budi Samekto: Para Pelaku Diancam 5 Sampai 20 Tahun Penjara
Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA beberapa waktu kemudian, di wilayah Kota Manado.

“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait