Ini Penjelasan Kakanim Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha Terkait Second Home Visa

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:32 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonewsia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen)  Imigrasi meluncurkan visa rumah kedua atau second home visa pada akhir 2022.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP menjelaskan mekanisme penerbitan second home visa.

“Penerbitan second home visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tidak berkerja dan diberikan dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun, “ jelas Kakanim di Kantor  Imigrasi Kelas I TPI Manado, Selasa (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juniartha, indeks second home visa yaitu C321, dimana syaratnya calon harus memiliki  persyaratan bukti penyetoran dana (proof of fund) senilai Rp 2 Miliar atau menunjukkan bukti kepemilikan properti di Indonesia.

Tentunya, terkait kepemilikan properti di Indonesia tentunya harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Agraria.

“Pemegang visa rumah kedua atau second home visa yang sudah mendapatkan ijin, diberikan waktu 90 hari untuk melapor ke Imigrasi tujuan untuk mendapatkan kitas second home visa ,”papar Juniartha.

Juniartha menambahkan, setelah tinggal di Indonesia selama 10 tahun pemegang visa rumah kedua atau second home harus pulang ke negara asal atau jika ingin kembali ke Indonesia harus mengurus sebagaimana waktu pertama kali datang.

“Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa sempat ada dan mirip KITAS Lansia,” pungkas mantan Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.(yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Panitia Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Sulut 2026 Audiensi dengan Standius Bara Prima, Bahas Pembinaan Generasi Muda
824 Siswa SMAN 9 Manado Lulus 100 Persen, Dua Tembus Kampus di Kanada dan Inggris
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah
May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:21 WITA

Panitia Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Sulut 2026 Audiensi dengan Standius Bara Prima, Bahas Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:44 WITA

824 Siswa SMAN 9 Manado Lulus 100 Persen, Dua Tembus Kampus di Kanada dan Inggris

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WITA

Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version