Ini Penjelasan Kakanim Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha Terkait Second Home Visa

Rabu, 8 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonewsia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen)  Imigrasi meluncurkan visa rumah kedua atau second home visa pada akhir 2022.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado Hepi Juniartha SH MAP menjelaskan mekanisme penerbitan second home visa.

“Penerbitan second home visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tidak berkerja dan diberikan dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun, “ jelas Kakanim di Kantor  Imigrasi Kelas I TPI Manado, Selasa (7/2).

Menurut Juniartha, indeks second home visa yaitu C321, dimana syaratnya calon harus memiliki  persyaratan bukti penyetoran dana (proof of fund) senilai Rp 2 Miliar atau menunjukkan bukti kepemilikan properti di Indonesia.

Tentunya, terkait kepemilikan properti di Indonesia tentunya harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Agraria.

“Pemegang visa rumah kedua atau second home visa yang sudah mendapatkan ijin, diberikan waktu 90 hari untuk melapor ke Imigrasi tujuan untuk mendapatkan kitas second home visa ,”papar Juniartha.

Juniartha menambahkan, setelah tinggal di Indonesia selama 10 tahun pemegang visa rumah kedua atau second home harus pulang ke negara asal atau jika ingin kembali ke Indonesia harus mengurus sebagaimana waktu pertama kali datang.

“Visa Rumah Kedua atau Second Home Visa sempat ada dan mirip KITAS Lansia,” pungkas mantan Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.(yud)

Berita Terkait

Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu
Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:21

Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:04

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12

KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54

Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version