KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Penutupan DPTb

Pilarportal.com — Sangihe – KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menggelar rapat pleno penutupan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (08/02).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ihsan F. Panawar menyebutkan, permohonan pindah pemilih ini telah di tutup pada 7 Februari pukul 23:59 waktu setempat.

“Jadi ada 779 pemilih yang masuk dan 749 pemilih yang keluar, dimana semuanya sudah terdata di sistem pindah memilih,” jelasnya.

Lanjut ia katakan, sedangkan untuk berkas yang saat ini sedang dalam antrian berdasarkan antrian akhir pada 7 Februari pukul 23:59 Wita akan tetap di proses sampai selesai.

“Terus untuk berkas pemilih yang masuk batas kemarin akan tetap di proses sesuai antrian,” sambungnya.

Ia juga meminta, agar semua wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing sehingga dapat menentukan calon pemimpin dimasa depan.

“Jadilah pemilih yang cerdas untuk menentukan calon pemimpin dimasa 5 tahun kedepan, suara rakyat adalah suara suara yang selalu merindukan pemimpin pemimpin terbaik untuk Bangsa ini,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *