Diduga Curi Laptop, 2 Remaja ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sabtu, 8 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan Polisi.

Pilarportal.com — Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian laptop, yang terjadi di kos-kosan di Kelurahan Aertembaga Satu, pada hari Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berjumlah 2 orang, yaitu perempuan inisial FK (17) dan pria berinisial OK (13). Keduanya ditangkap hari itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Diduga kedua pelaku masuk ke kamar kos disaat korban sedang tidak berada di kamar kos. Pelaku kemudian mengambil 2 buah laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.

“Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil 2 unit laptop,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali.

“Pada tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Kalapas Bitung Panen Terong, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Berita Terbaru

Exit mobile version