Diduga Bermasalah, Maariwuth Minta Kejati Sulut Usut Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo Berbandrol 21,8 M

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:28 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Diduga bermasalah Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015, ujar Ryan Maariwuth

Pilarportal.com — Talaud – Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Talaud, Ryan Maariwuth meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan atau diduga kuat ada penyalagunaan anggaran dalam pembangunan di Pantai Tambioe tersebut.

Diduga Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.

“Masalahnya sampai detik ini pembangunan proyek tersebut masi bermasalah dengan tanah bahkan anggaran sebesar itu hasilnya hanya seperti demikian,” terang  Ryan di salah-satu Rumah Kopi di Manado, Rabu (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selain itu sangat kami sayangkan anggaran begitu besar dengan menggunakan uang negara berbandrol Rp. 21.849.000.000, di duga pekerjaan baru 60 % di paksaan pencairan 100 %.

Maariwuth meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar melakukan pemeriksaan khusus dengan memperhatikan Nota perubahan APBD 2015. Setelah dikerjakan habis waktu tapi belum selesai pekerjaan sehinnga kecurigaan kami tidam melakukan denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.

“Saya berharap Kejati Sulut melakukan pemeriksaan khusus, karena anggaran sangat besar,” tandasnya.(tim)

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru

Exit mobile version