Kunci Mobil Konsumen Dirampas Oknum Karyawan BCA Finance, Ketua LPK-RI Sulut Angkat Bicara

Manado1395 Dilihat

MANADO — PILARPORTAL — Apa yang dilakukan beberapa karyawan  BCA Finance sangat tidak terpuji dan meninggalkan trauma yang mendalam bagi anak saya.

Hal ini disampaikan Vanda Veronica (33) asal Minahasa Selatan dihadapan sejumlah awak media di salah-satu restoran di Kota Manado, Sabtu (25/6) lalu.

Diceritakannya, Ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari BCA Finance, untuk menyelesaikan tunggakan angsuran selama 3 (tiga) bulan angsuran kendaraan HONDA CR.V 1.5 TC PRESTIGE CVT, warna putih orchid Mutiara, DB 1756 EJ.

Vanda menjelaskan pada tanggal 24 Mei 2022 ia bersama anaknya mendatangi kantor BCA Finance di Kawasan.

“Tanpa curiga apa-apa, ketika berada dalam kantor, salah-satu karyawan
meminta kunci kendaraan,
ketika kunci diperlihatkan, seketika langsung dirampas oleh seseorang dengan cara mengambil paksa dari tangan saya”,jelas Vanda dengan mata berkaca-kaca.

Menurutnya, sempat terjadi tarik menarik dengan 4 orang laki-laki, dan selang beberapa waktu kemudian saat kendaraan dicek ternyata sudah tidak terlihat di parkiran.

“Waktu dikonfirmasi, dari BCA Finance mengatakan mobil saya dalam penguasaan mereka”, sesal Vanda dan menambahkan bahwa peristiwa tarik menarik kunci disaksikan langsung anaknya.

BACA JUGA  Kolaborasi LPK-RI Sulut dan IWO Minahasa Berbagi Kasih di Panti Sosial Disabilitas Manado

Kepada awak media, ibu muda ini juga mengaku terpaksa  sempat membawa anaknya ke kampung akibat perlakuan beberapa karyawan BCA Finance.

“Anak saya trauma, ia selalu teringat manakala saya dipermainkan saat ingin mengambil kunci dari tangan karyawan BCA Finance”,pungkas Vanda sembari menunjukkan tanda goresan bekas luka saat berebut kunci mobil.

Ramlan perwakilan BCA Finance saat dikonfirmasi, di kantor BCA Finance  Senin 28 Juni.

Ramlan perwakilan BCA Finance saat dikonfirmasi, di kantor BCA Finance  Senin 28 Juni,  menjelaskan bahwa memang Vanda merupakan konsumen yang cidera janji.

“Iya, dalam catatan kami, konsumen Vanda tercatat cidera janji dan yang kami ketahui bahwa yang bersangkutan (maksudnya, Vanda -Red) sudah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Manado, jadi biarkan itu berproses”, jelas Ramlan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara Stefanua Sumampouw menyayangkan tindakan karyawan BCA Finance.

“Padahal, konsumen Vanda sangat kooperatif, ini dibuktikan dari kehadirannya di kantor BCA Finance, bahkan yang bersangkutan sudah memberikan jaminan tunggakan akan diselesaikan “, terang Sumampouw, via telpon Jumat (8/7).

BACA JUGA  DPD LPK-RI Sulut Menyayangkan Tindakkan Arthur Mumu yang Mendiskreditkan Pemprov dan APH Sulut

Menurut Sumampouw, ranah pidana sedang ditangani oleh Polresta Manado sedangkan perdatanya sedang  dipersiapkan gugatannya ke PN Manado.

“Saya meminta Polresta Manado agar menangani kasus Vanda secara profesional dan LPK-RI akan terus mengawal ini”, tandas Sumampouw.(tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *