Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Kamis, 8 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjut setiba di rumah pelaku, Lelaki bejat itu menyuruh kedua teman korban untuk segera pulang dan meninggalkan korban. Pelaku berjanji untuk mengantar pulang korban.

Gadis yang masih duduk di bangku SMP itu, nantinya akan diantar pelaku untuk pulang. Setelah kedua temannya pun pulang duluan, Namun, korban yang masih berada di rumah pelaku, korban sempat menanyakan maksud dari pelaku menahan korban untuk pulang,” sebut Kasih Humas.

BACA JUGA  Parah! Pacar Sendiri Dijual Via Aplikasi Michat Hingga Dianiaya
Tanpa jawaban jelas, pelaku malah menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar. Korban pun mengiyakan permintaan pelaku.

Lanjut Saat itu, pelaku mulai menjalankan aksinya. Korban dibujuk untuk berhubungan badan dengan pelaku. Namun, korban tidak mengiyakan keinginan pelaku. Berbagai alasan untuk menghindari ajakan pelaku telah dikatakan korban. Korban sempat beralasan sedang datang bulan untuk menghindari ajakan pelaku.

Pelaku pun sempat berhenti mengajak korban, dan menyuruh korban untuk istirahat tidur sembari berjanji akan mengantarnya pulang usai istirahat. Tiba-tiba, pelaku menahan tangan dan kaki korban. Malangnya, Korban yang tak mampu melampaui kekuatan pelaku, Mulailah pelaku melakukan aksi bejatnya.

Korbanpun mencoba untuk berteriak, namun malah menerima ancaman dari pelaku dengan perkataan, “Coba jo ngana bataria,” kata Goni, meniru perkataan pelaku.

Parahnya lagi, usai menjalankan aksinya, sekira pukul 21.00 Wita, pelaku menyuruh korban untuk meninggalkan rumah pelaku,” tutur Kasie Humas.

BACA JUGA  Diduga Dalam Pengaruh Miras, Pria asal Woloan Ini Diamankan Tim Tekab 35
Atas kejadian itu, berdasarkan LP/B/451/IX/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, Team Anti Bandit TEKAB-35 dibawa pimpinan Yanny Watung langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Team langsung bergerak menuju ke rumah pelaku, di Tomohon Utara. Namun, Team tidak mendapati pelaku. Team mencoba untuk mengecek pelaku di tempat nongkrongnya, tapi tidak juga ditemukan jejak pelaku.

BACA JUGA  Aniaya Pacar, Pria Asal Tomohon Diamankan Tim Anti Bandit Totosik
Pukul 14.00 Wita, Team melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di seputaran Kapel Biara Karmel St. Kakaskasen dan Team berhasil mengamankan pelaku dan langsung melakukan introgasi terhadap pria PR 21 Tahun itu.

Pelaku mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi terhadap gadis 13 Tahun. Team Anti Bandit Polres Tomohon TEKAB-35 langsung menggiring pelaku Ke Mako Polres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (DRO)

 

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda
URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 14:25

Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 06:11

Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru