MITRA, Pilarportal.com — Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menginisiasi penandatanganan kesepakatan bersama menjaga keamanan, kerukunan, dan kedamaian di wilayah Minahasa Tenggara.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar, Kecamatan Belang, Senin (8/12/2025) pagi. Acara dihadiri oleh Ka polres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Ketua DPRD Sopiah Antou, Kejari Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, dan perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang berkomitmen menjaga stabilitas daerah.
“Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan toleransi, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta aktif dalam dialog lintas agama dan kegiatan sosial yang memperkuat nilai kebangsaan.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan strategi penting untuk memperkuat persatuan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kesepakatan ini adalah wujud nyata sinergi untuk mencegah potensi konflik, menumbuhkan toleransi, dan mendukung pembangunan daerah berbasis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan jangka panjang dan menciptakan ruang damai bagi generasi mendatang.
“Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi investasi masa depan untuk menciptakan Minahasa Tenggara yang aman, rukun, dan berkelanjutan,” tutup Kapolres.







