Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulut Rapat Bersama BPHN

Kamis, 9 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulut mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pilarportal.com, Manado  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulut mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tersebut berlangsung secara virtual melalui platform Zoom, Kamis (9/1/2025)

Kegiatan ini merupakan upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini juga bertujuan untuk memperkuat mekanisme penilaian desa/kelurahan sadar hukum yang berbasis pada empat dimensi indikator, yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan pentingnya program desa/kelurahan sadar hukum sebagai strategi pembinaan budaya hukum.

“Program ini bertujuan untuk memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Kristomo.

Rangkaian acara meliputi pemaparan oleh narasumber terkait penguatan penilaian/verifikasi yang disampaikan oleh Gunawan, serta teknis pemenuhan data dukung yang dijelaskan oleh Heny Indrawati.

Diskusi interaktif juga menjadi bagian dari acara, dipandu oleh moderator Tashaekti Fadhila R.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPHN, Kementerian Hukum, pemerintah daerah, serta kelompok KADARKUM di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan adanya penilaian dan verifikasi yang dilakukan secara periodik, diharapkan program ini dapat menjamin akurasi dan akuntabilitas dalam menetapkan desa/kelurahan sebagai wilayah sadar hukum.

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terbaru

Exit mobile version