Terungkap! Kodaeral VIII Gagalkan Muatan Sianida di KMP Porodisa

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komando Daerah Operasi Laut (Kodaeral) VIII kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan laut dan pelabuhan.

Komando Daerah Operasi Laut (Kodaeral) VIII kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan laut dan pelabuhan.

Manado, Pilarportal.com Komando Daerah Operasi Laut (Kodaeral) VIII kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan laut dan pelabuhan.

Tim gabungan Kodaeral VIII berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang dimuat menggunakan kapal penumpang KMP Porodisa di Pelabuhan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam press conference yang dipimpin Wadan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc. mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., bertempat di Joglo Makodaeral VIII, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026, oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar “Kerapu 8.26” dan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara, berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana pengiriman barang ilegal menggunakan truk ekspedisi melalui kapal penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan satu unit truk ekspedisi berwarna kuning bernomor polisi DL 8250 QA yang dimuat di KMP Porodisa.

Di dalamnya ditemukan berbagai barang ilegal tanpa dokumen resmi, termasuk sianida (CN) sebanyak 13 koli dengan total berat sekitar 650 kilogram.

BACA JUGA  Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Asal Filipina Bernilai Rp1 Miliar

Selain sianida, petugas juga menemukan sejumlah barang lainnya, antara lain 420 unit sparepart yoke flange, 180 paket kail pancing merek King Eagle, 112 paket vitamin ayam Bexan XP, 200 paket vitamin ayam Bone Builder, 20 lembar triplek 9 mm, 18 keranjang plastik, 51 koli senar pancing, 112 buah kail pancing berbentuk cumi, serta 10 paket pelampung pancing.

Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1.069.560.000.

Wadan Kodaeral VIII menjelaskan, penindakan bermula dari hasil Operasi Intelijen Maritim yang mendeteksi adanya pemuatan barang ilegal tanpa dokumen resmi.

Berdasarkan pantauan AIS Sea Vision Kodaeral VIII, KMP Porodisa dengan Nomor IMO 1597500 diketahui berangkat dari Pelabuhan Feri Paranaru, Tahuna, pada 8 Februari 2026 dan tiba di Pelabuhan Amurang pada 9 Februari 2026.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melaksanakan perlakuan khusus (Jarkaplid) dengan menempatkan petugas pemeriksa di Pelabuhan Amurang hingga kapal sandar,” jelasnya.

Seluruh barang bukti hasil penindakan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Muatan ilegal tersebut melanggar Permenhub Nomor PM 16 Tahun 2021, Permenhub Nomor PM 103 Tahun 2017, serta Pasal 44, Pasal 46, dan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 66 Tahun 2024.

BACA JUGA  Dankodaeral VIII Klarifikasi Insiden Oknum TNI AL dan Warga di Melonguane, Situasi Dipastikan Kondusif

Kodaeral VIII menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mencegah penyelundupan barang ilegal, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, lingkungan, dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Bea Cukai Sulawesi Utara, perwakilan Kabinda Sulut, Kepala Bea Cukai Manado, Kadishubda Provinsi Sulut, Kepala Kantor UPP Kelas II Amurang, serta para pejabat utama Kodaeral VIII.

Berita Terkait

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 05:25 WITA

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA