Pilarportal.com, Manado – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII kembali mencatat prestasi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara.
Melalui operasi gabungan dengan Bea Cukai Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, Kodaeral VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Filipina dengan nilai mencapai Rp1,009 miliar.
Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII yang diterima pada 5 November 2025. Informasi tersebut mengungkap adanya muatan barang mencurigakan di atas KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kerja Kodaeral VIII.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Respond Kodaeral VIII segera bergerak dan melakukan koordinasi cepat dengan Bea Cukai serta KSOP untuk melakukan penindakan di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita berbagai barang ilegal, di antaranya:
-
7 karung sianida,
-
2.236 botol obat ayam ilegal berbagai merek dan ukuran,
-
720 dos dan 2 karung pakan ayam.
Total nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.009.810.000.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara aparat penegak hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara dalam mencegah dan menindak peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” ujar Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., saat konferensi pers di Joglo Mako Kodaeral VIII, Rabu (5/11).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan laut di wilayah perbatasan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam mencegah penyelundupan dari luar negeri.
“Kodaeral VIII bersama Bea Cukai dan KSOP Manado akan terus meningkatkan kerja sama dan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di perbatasan, khususnya yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Dansatrol, Kadiskum Kodaeral VIII, Kepala Bea Cukai Manado, serta Kepala KSOP Manado.
Melalui operasi ini, Komando daeral VIII mempertegas komitmen menjaga kedaulatan laut dan keamanan ekonomi nasional, terutama dari ancaman masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.






