Bupati Minahasa ROR, Hadiri Ibadah Paskah di Jemaat GMIM Eben Haezer Tember Tompaso 1

Pilarportal.com,Minahasa – Bupati Minahasa Pnt. Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si. IPU, ASEAN.Eng didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Pnt. Dra. Fenny Ch. M. Roring Lumanauw, SIP, selaku Ketua Komisi WKI Sinode GMIM Bersama Ketua DPD KNPI Kabupaten Minahasa Rifky Johanes Roring ST. Menghadiri Ibadah Paskah.

Ibadah tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastori Jemaat GMIM Eben Haezer Tember Wilayah Tumompaso I dan Penerimaan Pdt. Amelia S. H. Marentek, M.Th, bertempat di Lahan Pembangunan Pastori GMIM Eben Haezer Tember, Kecamatan Tompaso, Minggu (09/04/2023).

Dalam Sambutan Bupati Minahasa ROR, mengapresiasi dan mendukung semua anggota jemaat di dalam pelaksanaan pembangunan Pastori GMIM Eben Heazer Tember agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan pembangunan pastori ini merupakan wujud dari kerinduan jemaat untuk memiliki rumah pelayan Tuhan yang melayani jemaat,” ujar Bupati ROR.

Lanju Bupati ROR mengatakan bahwa untuk mewujudkan pembangunan Pastori, maka perlu adanya kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak. Mari saling kerjasama agar pembangunan ini boleh cepat selesai,”tuturnya.

BACA JUGA  Hadiri Ibadah Natal Bersama, Hal ini Yang di Ingatkan Bupati Minahasa Royke Roring

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengucapakan selamat merayakan Paskah, dan selamat untuk pembangunan Pastori serta selamat melayani Pdt Marentek di jemaat Eben Haezar,” kata Bupati ROR.

Diketahui Ibadah dipimpin oleh Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th Selaku Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Misi dan Hubungan Kerjasama.

Turut hadir, Ketua DPD KNPI Kabupaten Minahasa Rifky Johanes Roring ST.
Asisten 1, Kaban Kesbangpol, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kasat PolPP, Kabag Kerjasama, Kabag PBJ, Kabag Prokopim, Camat Tompaso, Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan Barat, Camat Langowan Timur dan Camat Langowan Utara. (*/DRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *