Pria Ranomerut Minahasa, Diamankan Tekab 35 Polres Tomohon Saat Mabuk Sambil Bawa Sajam

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, kembali mengamankan seorang pria mabuk di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah. Jumat (08/07/2022) malam.

Berdasarkan laporan masyarakat diamankan pria tersebut, bahwa sedang terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal memakai baju hitam dengan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang,  sambil berteriak-teriak dan sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang sudah ingin beristirahat. Tepatnya di depan Gereja Baitani kelurahan Matani tiga.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K, M.H., melalui Kepala Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan di depan Gereja Baitani Kelurahan Matani. Pihak pun langsung merespon dengan bergerak menuju tempat dimaksud,”ungkap Katim Watung.

Setiba di kompleks Gereja Baitani di TKP, tim pun melakukan pulbaket dan mengetahui identitas pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut, sedangkan sajam yang dibawanya telah lebih dulu diamankan oleh warga. Pelaku lalu digiring ke Polsek Tengah.

BACA JUGA  Pria Asal Tomohon Dibekuk Team Anti Bandit Urc Totosik Gegara Aniaya Istrinya Sendiri

“Saat tiba di Polsek, pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter namun dengan sigap tim kami berhasil menangkap kembali pelaku yang setelah diketahui adalah Alexander Kawilarang warga Desa Ranomerut Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa,”ujar Katim Yanny Watung.

Diketahui, saat diamankan AK (36) tahun sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (mabuk).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim TEKAB 35  membenarkan kejadian penangkapan pelaku ini, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut bersama barang bukti parang telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

(*/DRO)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WITA

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru