Sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2026 Polda Sulut: Pelanggaran Naik

MANADO, Pilarportal.com Sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Samrat 2026” menjadi alarm keras bagi disiplin berlalu lintas di Sulawesi Utara.

Dalam kurun 2–8 Februari 2026, Polda Sulut mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Data evaluasi minggu pertama menunjukkan, penindakan meningkat signifikan hingga 36 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Angka ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya masih menjadi persoalan serius.

“Selama sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2026, Ditlantas Polda Sulut bersama jajaran Polres mencatat 2.720 tindakan hukum, naik 36 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Selasa (10/2/2026).

Ribuan Pelanggaran Ditindak, Teguran Masih Dominan

Dari total penindakan tersebut, aparat kepolisian masih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Namun demikian, tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Rincian penindakan meliputi:

  • Teguran: 2.039 kali

  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): 370 pelanggaran

  • Tilang Non-ETLE: 158 tindakan

  • Kendaraan pribadi dijadikan angkutan umum: 119 unit

  • Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL): 34 kasus

Polda Sulut menilai, pelanggaran seperti ODOL dan kendaraan tidak sesuai peruntukan memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

Bitung Paling Banyak Teguran, Manado Tertinggi Kecelakaan

Berdasarkan wilayah, Polres Bitung mencatat jumlah teguran terbanyak dengan 433 kali, disusul Polresta Manado (385 teguran) dan Polres Minahasa Selatan (225 teguran).

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas selama sepekan operasi mencatat 34 kejadian di seluruh wilayah Sulawesi Utara, dengan dampak yang tidak ringan:

  • 2 orang meninggal dunia

  • 4 orang luka berat

  • 35 orang luka ringan

  • Kerugian materiil mencapai Rp28.450.000

Wilayah hukum Polresta Manado menjadi daerah dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 16 kasus, diikuti Polres Minahasa (5 kasus) dan Polres Bitung (4 kasus).

Angka tersebut menegaskan bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Polda Sulut Gas Pol Pencegahan

Menanggapi tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Sulut menegaskan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan secara masif.

“Kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) meningkat hingga 159 persen, dengan fokus pada 214 kegiatan penyuluhan, 386 kegiatan sosialisasi keselamatan, serta program Police Goes to School,” jelas Kombes Pol Alamsyah.

Selain edukasi, petugas juga meningkatkan intensitas patroli di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengemudi dan armada bus untuk memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang.

Keselamatan, Bukan Sekadar Penindakan

Operasi Keselamatan Samrat 2026 menegaskan bahwa penindakan bukan tujuan utama, melainkan sarana untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, melengkapi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan, karena di jalan raya, satu pelanggaran bisa berujung pada satu nyawa yang hilang.