Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi Dugaan Tambang di Dongi-Dongi

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Pilarportal.com – Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerjunkan tim investigasi ke kawasan Dongi-Dongi pada Minggu (8/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya aktivitas tambang yang diduga mengancam situs sejarah di wilayah tersebut.

Penerjunan tim tersebut juga merupakan respons cepat pemerintah sekaligus membantah spekulasi publik yang menilai pemerintah daerah pasif dalam melindungi kawasan konservasi dan warisan budaya di Dongi-Dongi.

Saat ini, tim gabungan tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Pengecekan ini dinilai sangat krusial mengingat status Dongi-Dongi sebagai wilayah enclave yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pemerintah perlu memastikan secara jelas apakah aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut masuk dalam zona lindung taman nasional atau berada di luar batas kawasan konservasi.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun situs sejarah di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Tinjau Kabupaten Buol, PLN UP3 Tolitoli Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal

Menurutnya, fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini adalah menjaga integritas ekosistem serta melindungi situs sejarah dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di kawasan Dongi-Dongi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Foto: Tim Media AH

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi tata kelola layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:17

Click to listen highlighted text!