Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi Dugaan Tambang di Dongi-Dongi

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Pilarportal.com Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerjunkan tim investigasi ke kawasan Dongi-Dongi pada Minggu (8/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya aktivitas tambang yang diduga mengancam situs sejarah di wilayah tersebut.

Penerjunan tim tersebut juga merupakan respons cepat pemerintah sekaligus membantah spekulasi publik yang menilai pemerintah daerah pasif dalam melindungi kawasan konservasi dan warisan budaya di Dongi-Dongi.

Saat ini, tim gabungan tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Pengecekan ini dinilai sangat krusial mengingat status Dongi-Dongi sebagai wilayah enclave yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pemerintah perlu memastikan secara jelas apakah aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut masuk dalam zona lindung taman nasional atau berada di luar batas kawasan konservasi.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun situs sejarah di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Tinjau Kabupaten Buol, PLN UP3 Tolitoli Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal

Menurutnya, fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini adalah menjaga integritas ekosistem serta melindungi situs sejarah dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di kawasan Dongi-Dongi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Foto: Tim Media AH

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Berita Terbaru