Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi Dugaan Tambang di Dongi-Dongi

Palu, Pilarportal.com Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerjunkan tim investigasi ke kawasan Dongi-Dongi pada Minggu (8/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya aktivitas tambang yang diduga mengancam situs sejarah di wilayah tersebut.

Penerjunan tim tersebut juga merupakan respons cepat pemerintah sekaligus membantah spekulasi publik yang menilai pemerintah daerah pasif dalam melindungi kawasan konservasi dan warisan budaya di Dongi-Dongi.

Saat ini, tim gabungan tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Pengecekan ini dinilai sangat krusial mengingat status Dongi-Dongi sebagai wilayah enclave yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pemerintah perlu memastikan secara jelas apakah aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut masuk dalam zona lindung taman nasional atau berada di luar batas kawasan konservasi.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun situs sejarah di kawasan tersebut.

Menurutnya, fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini adalah menjaga integritas ekosistem serta melindungi situs sejarah dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di kawasan Dongi-Dongi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Foto: Tim Media AH