Mabuk dan Aniaya 4 Pria di Rumah Kos, YB Serahkan Diri ke Polres Bitung

Kamis, 10 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan barang Bukti.

Pilarportal.com – Manad0  – Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (7/11/2022) sore.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial YB (23) warga Madidir. YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam. Terduga pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekaligus.

“Dalam keadaan mabuk, terduga pelaku bersama 2 rekannya mendatangi sebuah rumah kos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar. Tiba di rumah kos tersebut, terduga pelaku melihat 2 pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemarahan terduga pelaku makin menjadi-jadi, dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar. Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

“Saat terduga pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh 2 orang pria lainnya. Terduga pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan terduga pelaku bersama 2 temannya langsung pergi,” lanjutnya.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan 4 pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.

“Dalam kejadian itu, 4 orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan 3 orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di hadapan Penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos, karena mabuk dan cemburu.

“Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Berita Terbaru

Exit mobile version