Mabuk dan Aniaya 4 Pria di Rumah Kos, YB Serahkan Diri ke Polres Bitung

Pilarportal.com – Manad0  – Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (7/11/2022) sore.

BACA JUGA  Diduga Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik, SS Digiring ke Polres Bitung
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial YB (23) warga Madidir. YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam. Terduga pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap 4 orang sekaligus.

“Dalam keadaan mabuk, terduga pelaku bersama 2 rekannya mendatangi sebuah rumah kos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar. Tiba di rumah kos tersebut, terduga pelaku melihat 2 pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Ancam Karyawan Swasta, ABG Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Kemarahan terduga pelaku makin menjadi-jadi, dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar. Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

“Saat terduga pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh 2 orang pria lainnya. Terduga pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan terduga pelaku bersama 2 temannya langsung pergi,” lanjutnya.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan 4 pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.

BACA JUGA  Tim Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Aertembaga
“Dalam kejadian itu, 4 orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan 3 orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di hadapan Penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos, karena mabuk dan cemburu.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penganiayaan yang Terjadi di Perum Asabri Girian, Diciduk Polres Bitung
“Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *