Korupsi Dana Desa, Polres Talaud Tetapkan Mantan Kades Daran Sebagai Tersangka

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Pilarportal.com – Talaud Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan Mantan Kepala Desa Daran sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulawan, Talaud TA. 2017 s/d TA. 2018 Tahap II.

Penetapan tersangka ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi SEDUNIA (HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember 2025.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Glend Damar, Sth, MH bersama Kanit Tipikor Aiptu Julius Kalungan,SH., Menerangkan inisial Tersangka RT alias ROBIN sebagai Mantan Kepala Desa Daran.

Berdasarkan Alat Bukti berupa Keterangan Saksi (23 saksi), Keterangan Ahli (pihak Inspektorat kabupaten Kepulawan Talaud), Surat (Dokumen SPJ dan prin out Aplikasi Siskeudes) dan Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) No. 28/LKPN-INS/X-2025, tanggal 30 Oktober 2025 dari Inspektorat kabapaten Kepulawan Talaud,”Kata Kapolres.

Diketahui Modus Operandi Tersangka sebagai Kepala Desa telah membuat SPJ tidak sesuai dengan fakta dilapangan serta tidak melibatkan perangkat desa baik sebagai TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di Desa maupun sebagai PTPKD (pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di Desa.”ujarnya

BACA JUGA  Propam Polres Kepulauan Talaud Lakukan Gaktiblin Personel

Hal ini mengakibatkan Nilai Kerugian Negara sebesar Rp. 289.471.030,00 (Dua ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Riibu Tiga Puluh Rupiah).”tegasnya.

Tersangka di persangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.”pungkas Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Dan saat ini Tersangka ditahan di Rutan Polres Kepl. Talaud untuk 20 hari kedepan, TMT 09 Desember 2025 s/d 28 Desember 2025.

Berita Terkait

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026
Helikopter Polda Sulut Pantau Kebakaran Gunung Soputan, Polisi Pastikan Titik Api Terus Diawasi
Polres Bolmut Siaga Hadapi El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Air Bersih
Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini
Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:17

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:00

Helikopter Polda Sulut Pantau Kebakaran Gunung Soputan, Polisi Pastikan Titik Api Terus Diawasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:04

Polres Bolmut Siaga Hadapi El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57

Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru