Pilarportal.com, Minahasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa merayakan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, dengan pencapaian 100% target penanganan perkara korupsi di tahap penyelidikan dan penyidikan berhasil dituntaskan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H, pada hari senin, (9/12/2025), di kantor Kejari Minahasa, menegaskan komitmen mereka dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Ia menyatakan bahwa capaian hingga ini adalah bukti nyata akuntabilitas institusi.
”Kami sampaikan kepada publik, tidak ada satu pun laporan atau informasi dugaan korupsi yang kami abaikan. Sepanjang tahun 2025, kami menargetkan 5 perkara di tahap penyelidikan, dan kelimanya tuntas (100%),” tegas Kajari Hermanto.
Menurut Hermanto, selain fokus pada penindakan, Kejari Minahasa juga berperan penting dalam pemulihan aset negara melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
”Tugas kami bukan hanya memenjarakan para koruptor, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Kami pastikan setiap langkah penegakan hukum menjunjung tinggi profesionalitas dan kepastian hukum,” terangnya.
Secara tegas, Kajari menekankan meskipun terduga pelaku sudah mengembalikan kerugian uang negara, tidak menghapus pidananya.
Pengembalian Kerugian Negara oleh pelaku tidak akan menghapus tuntutan pidana badan. Pengembalian hanya meringankan hukuman, tetapi tidak menggugurkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan.
“Kami akan terus memproses pidana badan sesuai Undang-Undang demi memberikan efek jera yang maksimal,” tutupnya.
