Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Satu Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58 beberapa waktu lalu.

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58 beberapa waktu lalu.

Pilarportal.com — Karawang –  Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58 beberapa waktu lalu.

Santunan tersebut diserahkan setelah Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan, yakni atas nama Najwa Devira umur 22 tahun, asal Bogor.

Ia menyampaikan bahwa sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian,” ujarnya, usai menggelar konferensi di Posko DVI RSUD Karawang, pada Selasa (9/4/2024).

Dari 12 korban meninggal dunia, hingga saat ini baru ada satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.

“Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,” tambahnya.

BACA JUGA  Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5,8 %, Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

Konferensi pers update identifikasi korban oleh Tim DVI itu dihadiri antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV (Disaster Victim Identification) Kombes Pol. dr.nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala RSUD Karawang.

Kombes Pol. dr.Nariyana menyampaikan bahwa korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi. “Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus,” ujarnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut. Termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

“Kemudian kita periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah itu atau yg dalam satu kantong itu. Kita periksa kita dapatkan ada KTP, ada ikat pinggang, ada kalung, ada bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu,” paparnya.

BACA JUGA  Rivan Purwantono: Digitalisasi Proses Bisnis dan Kolaborasi Jurus Jasa Raharja untuk Hadapi Tantangan 2023

Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga, dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja.

Berita Terkait

Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:05 WITA

Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA