Sidang di Tunda, Oknum Rektor UNIMA ‘Kirim’  Orang Tidak Mengantongi Surat Resmi

Rabu, 12 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Ada hal menarik dalam sidang perdana kasus dugaan plagiat di Pengadilan Negeri Tondano, dengan terduga oknum Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Pasalnya, pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Rabu (12/04) siang, saat Hakim Ketua menanyakan kepada yang mengatasnamakan Rektor UNIMA, ternyata yang bersangkutan tak memiliki Surat Kuasa dari sang rektor.

Akibatnya, sidang perdana ini pun ditunda untuk memberikan kesempatan kepada tergugat untuk melengkapi dokumen yang diminta.

Padahal, pantauan langsung Pilarportal.com dalam persidangan, nampak hadir mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, selaku tergugat juga.

Sayangnya, yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi tersebut, sudah datang jauh-jauh dari Jakarta tapi juga tidak mengantongi surat resmi.

Ya itu masih ada yang perlu dilengkapi sebagai keabsahan mengikuti persidangan ini, yakni surat kuasa.

Sementara, sidang dugaan plagiat yang menyeret Rektor UNIMA ini di tunda.

Diketahui sidang plagiat tersebut berlangsung selama 25 menit. (*)

BACA JUGA  Partai Gerindra Minahasa Daftarkan Bacaleg ke KPU, Lumowa Siap Berjuang

Berita Terkait

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean
Gubernur Sulut Turun Angkat Sampah, Fesbudaton Minahasa Disiapkan Jadi Destinasi Wisata
Jadi Tuan Rumah, Bupati Robby Dondokambey Lantik Panitia HUT P/KB GMIM 2026
Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:16

Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:28

Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:15

Gubernur Sulut Turun Angkat Sampah, Fesbudaton Minahasa Disiapkan Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:58

Jadi Tuan Rumah, Bupati Robby Dondokambey Lantik Panitia HUT P/KB GMIM 2026

Berita Terbaru