Komnas HAM Minta Penegakkan Hukum Adil dan Transparan Terkait Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

Sabtu, 12 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/04/2025).

Pilarportal.com, Jakarta – Komnas HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/04/2025).

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025) lalu.

Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi saat kunjungan investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) kemarin di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa kedatangan kami hari ini untuk bersilahturmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap 3 (tiga) anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan”ujarnya.

Disampaikan Uli Parulian Sihombing bahwa kami menggali fakta – fakta dilokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.

Uli Parulian Sihombing, menjelaskan Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang kami lakukan. Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.

Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.

Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,”jelas Uli Parulian Sihombing.

Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban.

Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakkan hukumnya Adil dan Transparan.

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terbaru

Exit mobile version