Bareskrim Polri Sita Babuk di Lokasi Tambang PT BLJ, ini Daftarnya

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:48 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengumuman barang bukti yang ada di lokasi Tambang PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pilarportal.com – Mitra – AK alias Arny bersama dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait laporan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) yang merasa dirugikan atas tindakan tanpa komunikasi.

Para terduga pelalu melakukan kerja sama dengan pihak eksternal  menyewakan lahan ke pihak lain, sementara PT BLJ adalah pemegang amanat dari negara untuk melakuan pertambangan di loksi Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini disampaikan kuasa hukum PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) Widi Syailendra SH di Kantor BLJ, Desa Ratatotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa  (11/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widi berdasarkan  laporan polisi Nomor: LP/0344/VII/2022?SPKT/Bareskrim Polri disamping telah menetapkan 3 tersangka, Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri juga  melakukan penyitaan barang bukti dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di lokasi PT BLJ, Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri menyita Babuk di Lokasi PT BLJ Perkebunan Limpoga Ratatotok dan disaksikan Pemdes.

Diketahui, AK merupakan salah satu mantan komisaris bernama saat masa lockdown karena  pandemi covid-19 lalu melakukan penambangan” terang Widi.

Dimana, saat itu perusahaan tidak mengetahui telah terjadi proses penambangan di lokasi PT BJL, padahal pengurus perseroan tidak dapat beraktifitas karena  masa lockdown di negara asal mereka.

Alasan AK melakukan penambangan tersebut untuk menutupi kekosongan pengurus perseroan, tukas Widi.

“Jadi AK berkesimpulan sebagai komisaris, dia diberikan amanat oleh undang-undang untuk mengisi kekosongan pengurus manakala tidak adanya pengurus perseroan. Tetapi Arny lupa bahwa tidak bisa mengisi kekosongan itu secara sendiri karena komisaris itu terdiri dari dewan komisaris sehingga tindakannya harus berdasarkan keputusan dewan komisaris bukan sendiri,” beber  Widi.

Terpantau wartawan, sempat terjadi  upaya menghalangi penyitaan yang dilakukan pria yang mengaku keluarga AK, penyidik Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri dengan sigap mencairkan suasana  dengan menjelaskan proses penyitaan.

Berikut barang-bukti yang disita Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri di lokasi PT BLJ, Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara:

8 (delapan) karung Soda kustik (Caustic soda flakes) @ 50 kg;1 (satu) karung Solsacat (kapur);1 (satu) unit Mesin pompa air (marine diesel engine) merk Jiang Dong;1 (satu) buah Pipa paralon dengan Panjang 4 meter;2 (dua) buah Penyambung pipa paralon;2 (dua) buah Penutup pipa paralon;1 (satu) gulung Selang merah besar;1 (satu) gulung Selang biru besar;1 (satu) gulung Selang biru kecil;5 (lima) gulung Selang hitam kecil;1 (satu) buah terpal besar;10 (sepuluh) fan belt;1 (satu) buah wajan besar;Material warna abu-abu diduga mengandung kadar emas sebanyak + 20 (dua puluh) kg;Material warna cokelat diduga mengandung kadar emas sebanyak + 10 (sepuluh) kg. (yud)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Danantara Kelola Aset Negara untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan
Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:36 WITA

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WITA

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:35 WITA

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia

Berita Terbaru

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA

Exit mobile version