Parah! Pacar Sendiri Dijual Via Aplikasi Michat Hingga Dianiaya

Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:55 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Kekerasan terhadap perempuan ini merupakan persoalan yang perlu diseriusi. Baru-baru ini terjadi di Kota Tomohon, pacar sendiri dijual di aplikasi (MiChat) untuk mencari uang, tak hanya itu, bahkan sampai dianiaya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini, melalui Tim Anti Bandit (TEKAB) 35, Aipda Yanny Watung , berdasarkan LP/ 384/VIII/2022/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut.

Dijelaskan Goni, usai kejadian Team Anti Bandit (TEKAB) 35 mengamankan AT alias Aldy (20), warga Desa Sea Pineleng Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aldy diamankan karena diduga menganiaya pacarnya sendiri, yakni GR alias Gabriela (19), warga Desa Kombi Minahasa,” ungkap Goni yang diiyakan Katim.

Kronologi Watung menjelaskan, kejadian terjadi ketika tersangka yang menjual Pacar lewat Aplikasi Michat.

Awalnya terduga pelaku telah mengingatkan akan hal ini, Jika mendapat Konsumen yang akan memakai jasa pacarnya, Aldy meminta agar tak melayani tamu yang sudah mengkonsumsi miras.

Namun korban tidak menghiraukannya. Saat kejadian penganiayaan itu, korban menerima pelanggan dengan bayaran Rp.500.000 dalam sekali main. Usai korban selesai melayani tawaran konsumen (pria hidung belang), Aldy datang langsung masuk ke kamar kost yang menjadi tempat bisnis haram.

“Aldy pun masuk langsung memarahi dan menganiaya korban dengan cara memukul kepala arah bagian belakang dan mencekik serta membenturkan kepala korban sehingga merasa kesakitan kemudian langsung berteriak untuk meminta pertolongan. Ditambah ancaman akan menggunting rambut korban,” jelas Yanny Watung.

“Tak menerima kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres yang langsung ditangani oleh Tim Anti Bandit (TEKAB) 35. Tim langsung turun lokasi dan melakukan pencarian mengetahui identitas tersangka. Dan mendapat informasi tersangka berada di salah satu Rumah Kos di Matani kecamatan Tomohon Tengah, dan mendapati Aldy sedang bersembunyi di balik tempat tidur,” jelas Katim.

Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami bengkak dan memar dan sakit di bagian belakang kepala, serta Sakit di bagian leher akibat bekas cekikan yang di lakukan oleh Aldy.

Terduga pelaku kejadian penangkapan tersangka penganiayaan pacar sendiri ini dibenarkan Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah digiring ke Mapolres Tomohon. (DRO)

Berita Terkait

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:52 WITA

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA

Exit mobile version